Pemerintah DIY Akhirnya Menerima Jalan Tol Lewat Wilayahnya

- 13 November 2020, 21:48 WIB
Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol oleh Pemerintah DIY dan Kementerian PUPR
Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol oleh Pemerintah DIY dan Kementerian PUPR /@humas_jogja

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menerima kesepakatan untuk membangun Jalan Tol yang menghubungkan Yogyakarta - Bawen pada Jumat, 13 November 2020.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Menteri PUPR-RI, Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Yuk, Simak Jembatan-Jembatan Tertua di Indonesia, Ada yang Usianya 151 Tahun lho!

Sebenarnya, pembangunan Jalan Tol sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Sehingga proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti yang diungkapkan Menteri Basuki dalam laman Twitter resmi Humas DIY, @humas_jogja.

Jalan Tol DIY-Bawen ini direncanakan akan memiliki panjang 71 Km dan akan masuk dalam rangkaian tol Trans Jawa yang akan melintasi Ambarawa, Pringsurat, Mungkid, Magelang dan Sleman.

Baca Juga: Greenpeace: Kebakaran Berdampak Pada Gangguan Pertumbuhan Anak

Pemda DIY mengungkapkan bahwa pembuatan Jalan Tol ini diharapkan akan membuka akses yang memperlancar terintegrasinya wilayah Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar).

Sementara itu, Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui tim Humas DIY di Gedhong Bale Woro, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, penandantangan ini perlu disaksikan oleh Gubernur DIY dan Gubernur Jateng karena berada di lokasi kedua daerah.

Baca Juga: Investigasi Greenpeace Internasional Buktikan Hutan Papua Dibakar Untuk Membuka Lahan Sawit

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah