3. Tidak sedang mengakses kredit perbankan
4. Belum permah mengajukan BPUM tahap 1
Setelah mengajukan diri dan membawa berkas pendaftaran yang dimaksud, pelaku usaha bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Selain laman Eform BRI tersebut, belum ada cara pengecekan online lainnya yang bisa digunakan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Honorer Kemenag Cair, Aktifkan Rekening Segera Sebelum Juni 2021, Begini Caranya
Portal Purwokerto mencoba menelusuri laman resmi eform BNI, namun eform online yang dimaksud tidak dapat digunakan untuk cek penerima BPUM.***