Sudah Cair! Cek info.gtk.kemdikbud, Cara Dapat BLT Honorer non PNS, Berikut Ini Kriterianya

- 18 November 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /PIXABAY/EmAji

PORTALPURWOKERTO- BLT subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kerja non PNS dikabarkan telah cair dan bisa segera diambil sejak hari Selasa 17 November 2020 lalu.

Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan BSU guru honorer tersebut.

 Mendikbuf Nadim Makariem mengatakan BSU Kemendikbud akan diberikan untuk 2 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Aktifitas Gunung Merapi Masih Tinggi, Warga Diharap Siaga

Besarnya BLT honorer senilai Rp1,8 juta dan cair langsung ke rekening masing-masing.

 

"Jadi ini hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud, dan seharusnya sangat gembira bagi para guru-guru Honorer kita," ujarnya, sebagaimana dikutip Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi: 8 Kriteria penerima BLT BSU Kemendikbud untuk guru dan dosen honorer Rp1,8 Juta, apakah anda termasuk?

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim telah menyampaikan total anggaran BLT BSU Kemendikbud Rp3,6 Triliun pada acara Webinar, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Ingin Terbebas dari Corona, Survey menyebut Mayoritas Masyarakat Menerima Vaksin COVID-19

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x