Ayo Cek, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap III Cair, Kemnaker Gelontorkan Sebesar Rp3,77 Triliun

- 16 November 2020, 21:27 WIB
Tangkapan layar pengumuman BLT Subsidi Gaji termin II tahap III mulai disalurkan, Senin 16 November 2020
Tangkapan layar pengumuman BLT Subsidi Gaji termin II tahap III mulai disalurkan, Senin 16 November 2020 /Kemnaker RI

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk termin II Tahap III. Kepastian penyaluran ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial instagram @kemnaker, pada Senin, 16 November 2020.

BLT Subsidi Gaji termin II untuk tahap III ini disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkan tahap III, ini maka secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Baca Juga: Segera Ditutup! Ini Cara Daftar UMKM Online untuk Dapatkan BLT UMKM Tahap 2 Wilayah Banyumas

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya,” ujar Kemnaker Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 November 2020 yang dikutip Portal Purwokerto.

Proses penyaluran subsidi gaji dipercepat, karena data mengacu kepada penerima di termin I yang sudah clear and clean.

“Penyaluran percepatan ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekera/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga: Alhamdulilllah BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftarkan NIK, Begini Caranya

Pada tahap I, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran yang sudah digelontorkan sampai saat ini sebanyak Rp9,65 triliun.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x