Alhamdulilllah BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftarkan NIK, Begini Caranya

- 13 November 2020, 14:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

PORTALPURWOKERTO- Kabar gembira bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, segera daftarkan diri. Sebab, Kementrian Koperasi dan UKM dikabarkan akan memperpanjang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, masih banyak pengusaha mikro yang belum unbankable atau belum bisa mengakses perbankan.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan mengajukan perpanjangan program hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Nikita Marzani ajak Maheer At-Thuwailibi, Makan Bakso

Teten mengatakan, tahun depan perekonomian akan mulai membaik, namun belum tentu demikian dengan UMKM.

Seperti yang dikutip dari Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2.4 Juta Akan Diperpanjang hingga 2021 BPUM diberikan kepada pengusaha UMKM  yang telah memenuhi persyaratan yang diajukan.

Teten menyampaikan, pendaftaran UMKM yang mengajukan bantuan BLT UMKM saat ini telah mencapai 28 juta dan berasal dari berbagai daerah untuk mendapatkan hibah modal kerja.

Baca Juga: Pilkades Ditunda, Mendagri: Tunda Sampai Pilkada Serentak Selesai

“Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik tapi masih sulit untuk usaha mikro,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x