PORTALPURWOKERTO- Ada beberapa alasan mengapa BLT UMKM masih diblokir dan belum bisa dicairkan, meski uangnya sudah masuk ke rekening penerima.
Sebelumnya, diketahui BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta telah mulai disalurkan.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat khususnya pengusaha UMKM untuk mengembangkan bisnis dan bertahan selama masa pandemi. BPUM diberikan tahap pertama selesai pada pertengahan bulan September lalu.
Baca Juga: Praktis, Bisa Cek BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Lewat Website, SMS atau Whatsapp
Saat ini pemberian BPUM telah memasuki tahap kedua. Penyaluran BLT UMKM disalurkan melalui tiga bank yakni BRI, Mandiri Syariah dan BNI.
Saat ini, pengecekan secara online hanya bisa menggunakan laman eform BRI, dua bank lainnya Mandiri Syariah dan BNI belum bisa melayani pengecekan penerima bantuan tersebut.
Adapun cara lain untuk memastikan sudah menjadi penerima BLT UMKM, adalah dengan mendapatkann SMS notifikasi dari bank penyalur.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsisdi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Coba Lakukan Ini
Jika sudah terdaftar atau mendapatkan SMS notifikasi dari bank, maka selanjutnya lakukan beberapa langkah ini agar uang bantuan segera cair dan tidak diblokir: