Presiden: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 16 November 2020, 18:23 WIB
Presiden Jokowi menggelar Rapat Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/11).
Presiden Jokowi menggelar Rapat Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/11). /Setkab/

PORTAL  PURWOKERTO  - Keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 1y November 2020.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Baca Juga: Gegara Tak Tegas Menegakkan Prokes di Acara Habib Rizieq, Dua Kapolda Dicopot

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan. “Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Capai 1.635, Sejumlah Kecamatan di Cilacap Bakal Diperketat

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden dikutip Protal Purwokerto melalui laman Resmi Setkab Senin.   

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah