Coba Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap III Sudah Ditransferkan

- 17 November 2020, 08:00 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT //Komite UMKM

PORTAL PURWOKERTO – BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk termin II Tahap III sudah cair mulai Senin, 16 November 2020.  

Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelontorkan sebesar Rp3,77 triliun, untuk penerima BLT Subsidi Gaji termin II tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh.

BLT Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta, dan merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.

Baca Juga: Eform BNI Untuk Cek Penerima BLT UMKM Belum Ada, Penerima BPUM Mekaar Siapkan Hal Ini untuk Validasi

Pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta, dan dibayarkan langsung ke masing-masing rekening. Bantuan diserahkan setiap dua bulan sekali, dengan besaran Rp1,2 juta.

Kemnaker menginformasikan pengumuman ini salah satunya melalui akun media sosial instagram di @kemnaker, pada Senin. Adanya pengumuman ini, sejumlah warganet yang menerima pun langsung berkomentar. Pun mereka yang belum menerima juga berkomentar.

Baca Juga: Donald Trump Berulah Kembali Setelah Menyebut Covid-19 Sebagai Wabah Cina

“Alhamdulillah BNI Jakarta cair, baru saja pukul 20.22 WIB, semoga berkah, Aamiin,” tulis akun @e_ns_

“BNI sudah masuk, ditunggu tahun 2021 min,” kata akun @kikizaenal.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima, meskipun sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

“BCA belum ini, kemarin pas termin 1 batch 2 udah cair. Sekarang termin 2 tahap 2 udah lewat tapi belum cair,” ungkap akun @selly_marchell24.

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar

Pekerja yang belum Menerima agar Bersabar

Kemnaker menyampaikan jika BLT Subsidi Gaji tahap III, ini maka secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Proses penyaluran subsidi gaji dipercepat, karena data mengacu kepada penerina di termin I yang sudah clear and clean.

Pada tahap I, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran yang sudah digelontorkan sampai saat ini sebanyak Rp9,65 triliun.

Baca Juga: Basmi Sarang Semut, BPBD Kerahkan Kendaraan Anti Hura Hara, Water Canon

Realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, tahap I telah disalurkaan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah disalurkan kepada 658.427 pekerja atau 25,26 persen. Anggaran yang telah disalurkan pada dua tahap tersebut sebesar Rp1,8 triliun.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total untuk tahaap I dan 2 mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Saksi Ahli, Selasa Bakal Panggil Gisel Terkait Video Syur

“Sisanya masih dalam proses penyaluran, dan kami terus monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang ditrafsfer bank penyalur ke masing-masing rekening cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himabara maupun Bank Swasta,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 November 2020 yang dikutip Portal Purwokerto.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah