Argo menyampaikan dalam kasus ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan."Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ujarnya.
Kerumunan ribuan massa pada hajatan, telah banyak memakan korban, dengan pencopotan jabatan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya, Kapolres Bogor, serta Kapolres Metro Jakarta. Mereka dianggap lalai melakukan pembiaran terjadinya kerumunan dalam jumlah massa sangat besar.
Tidak hanya berhenti terkait soal hajatan Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki kewenangan terhadap wilayah Jakarta lokasi dimana kerumunan besar berlangsung.