Pesta Hajatan Pernikahan Masih berlanjut, Gubernur Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda MetroJaya

- 17 November 2020, 13:10 WIB

Argo menyampaikan dalam kasus ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan."Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ujarnya.

Kerumunan ribuan massa  pada hajatan, telah banyak memakan korban, dengan pencopotan   jabatan Kapolda     Jabar dan Kapolda Metro Jaya,  Kapolres Bogor, serta  Kapolres Metro Jakarta. Mereka dianggap lalai melakukan pembiaran terjadinya kerumunan dalam jumlah massa sangat besar.

Tidak hanya berhenti  terkait soal hajatan Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki kewenangan terhadap wilayah Jakarta lokasi dimana kerumunan besar berlangsung.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah