PORTAL PURWOKERTO -Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengusulkan agar sistem belajar tatap muka dalam masa pandemi COVID-19. diharapkan tidak dilaksanakan secara serentak. Bisa dilakukan secara bertahap di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi.
"Tentunya ini dengan memperhatikan laju penyebaran COVID-19 serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Doni terkait Pengumuman Keputusan Bersama, panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi COVID- pada Jumat 20 November 2020.
Doni tetap meminta pemerintah daerah mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Masih Mengintai di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Doni mengingatkan bahwa kedepan tugas dan tanggung jawab daerah lebih tinggi lagi, dalam mengambil keputusan di daerah tentu dengan mengambil kebijakan yang selaras di wilayah masing-masing. Dia menilai daerah lah yang memahami kondisi wilayahnya daerah masing-masing.
“Model pembelajaran diterapkan di daerah tentunya tentunya ditentukan oleh peta zonasi yang dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19 yang sesuai dan selaras dengan berbagai sektor lainnya,” kata Doni saat diskusi daring dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Sabtu 21 November 2020.
Baca Juga: Hati Hati Konsumsi Vidio Porno Di Tengah Pandemi, Pemicu Terjadinya Nikah Anak
Apalagi berdasarkan laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menemukan fakta, ada daerah zona hijau dan kuning tapi belum sepenuhnya melaksanakan belajar tatap muka."Persentasenya juga cukup besar meskipun sudah diizinkan," katanya.
Di sisi lain ada pula sekolah yang tetap menyelenggarakan belajar tatap muka meskipun berada di zona merah dan oranye serta belum mendapatkan izin tapi persentasenya kecil.