11 Atlet Banyumas Ketahuan Mutasi Tanpa Ijin Ikut Porprov Jateng 2023, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti

- 2 Agustus 2023, 16:55 WIB
10 Atlet Banyumas Mutasi Tanpa Ijin ke Kabupaten lain dan Ikut Porprov Jateng 2023.*
10 Atlet Banyumas Mutasi Tanpa Ijin ke Kabupaten lain dan Ikut Porprov Jateng 2023.* /Portal Purwokerto/Koni Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 11 atlet Banyumas diduga mutasi ke kabupaten lain dalam gelaran Porprov Jateng 2023. Hal ini disampaikan Waketum 1 Koni Banyumas, Happy Sunaryanto, dalam surat yang dilayangkannya kepada TPMA Koni Jateng.

Dalam surat tersebut tercatat setidaknya 11 atlet dari 7 cabang olahraga diduga melakukan mutasi ke kabupaten lain tanpa ijin.

Diantaranya yakni 3 atlet Taekwondo, 1 atlet tenis meja, 1 atlet cabor atletik, 1 atlet cabor aeromodelling, 3 atlet sepatu roda, 1 atlet balap sepeda, dan 1 atlet wushu.

Sebagaimana dalam pasal 60 PP no 16 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, pasal 12 dan pasal 15 Peraturan Organisasi Koni Provinsi Jawa Tengah no 3 tentang mutasi atlet Porprov Jateng XVI Tahun 2022, mutasi atlet ke kabupaten lain harus melampirkan beberapa izin tertulis.

Baca Juga: Cilacap Target 7 Emas dari Cabor Gateball di Porprov Jateng 2023, Apa Itu Gateball?

"Kalau mutasi atlet itu harus ada empat surat. Satu dari klub, kemudian dari pemkab, kemudian dari Koni setempat dan dari pemprov setempat," kata Ketua Koni Banyumas, Bambang Setiawan, kepada wartawan pada 18 Juli 2023 lalu.

Lebih lanjut, Happy menyampaikan keberatan Koni Banyumas dalam surat kepada Tim Penyelesaian Mutasi Atlet (TPMA) Koni Provinsi Jawa Tengah. 

"Bahwa berdasarkan argumen dalam ketentuan peraturan tentang mutasi atlet sebagaimana kami paparan, maka jelas mutasi atlet dimaksud tidak sesuai peraturan yang berlaku sehingga harus dinyatakan tidak sah," tulis Happy dalam surat tersebut. 

Saat dihubungi tim Portal Purwokerto, Happy menyebut nama-nama atlet Banyumas yang ada dalam daftar tersebut adalah hasil investigasi tim Binpres Koni Banyumas yang diketuai Waketum 2. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x