BLT Guru Honorer Sudah Cair Sebesar Rp1,8 juta, Begini Kata Guru yang Sudah Menerima

- 23 November 2020, 16:31 WIB
Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), beberapa saat lalu.
Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), beberapa saat lalu. /KPCPEN

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Pendidikan dan Kebudayanaan RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS. Bantuan tersebut menyasar sekitar dua juta PTK non-PNS yang diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

Target utama BSU PTK atau BLT guru Honorer, menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.

Secara rinci, ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru, dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan yang tersentuh langsung bantuan ini, mulai dari pendidik PAUD, dosen, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek info.gtk.kemdikbud, Cara Dapat BLT Honorer non PNS, Berikut Ini Kriterianya

Syarat PTK yang mendapat BSU sangat sederhana, yaitu warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Data penerima manfaat ini sudah ada di Kemendikbud sehingga pada tanggal 16 November lalu, penyaluran BSU PTK sudah mulai disalurkan. Data tersebut berasal dari Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr. Abdul Kahar, M.Pd mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak Covid-19, bukan hanya pelaku usaha, akan tetapi juga para guru, soaen dan tenaga pendidik.

Baca Juga: BLT Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Cair, Bawa Dokumen Berikut untuk Cairkan Dananya

"Inilah yang menjadi gagasan Kemendikbud agar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS mendapatkan subsidi. Mudah-mudahan program ini memberikan tambahan penghasilan kepada teman-teman kami yang ada di garda terdepan," ujarnya pada acara Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), beberapa saat lalu.

Data penerima juga sudah dipadankan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Sehingga data yang dipakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Daftar BLT UMKM Cilacap Tahap 2 Sekarang, Begini Cara dan Syaratnya

"Sekiranya ada data yang tercecer, dalam artian memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar yang masuk. Mungkin nanti kami minta dari Dinas Pendidikan segera memperbarui data. Tentu acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa," ujarnya.

Selanjutnya, PTK hanya perlu menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti. Selain itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair Sampai Hari Ini? Begini Kata Menaker Ida Fauziyah

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dananya.

Dampak pandemi Covid-19 ini memang terasa sekali bagi Mila Faldiah Nur, Guru SMAS Handayani, Pekanbaru, Riau. Sebagai pendidik non-PNS di SMA swasta, gajinya nyaris tertunda akibat lesunya perekonomian yang mengakibatkan orang tua siswa tidak mampu membayar iuran sekolah.

“Kami mengira bantuan program penanggulan Covid-19 ini hanya menyasar sektor wirausaha dan pengangguran. Tidak mengira pemerintah akan berpikiran untuk memberikan bantuan kepada guru honorer. Kami merasa sangat diperhatikan, merasa ada apresiasi untuk kami," katanya.

Baca Juga: BLT Guru Honerer Rp 600 Ribu Cair November, Cek Disini

Sama halnya dengan Sri Murni S.Pd., M.Pd. Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung, yang juga telah menerima bantuan tersebut.

"Bantuan ini bisa saya manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan primer seperti sembako. Juga kebetulan handphone saya butuh diperbaiki, karena itu penting untuk pembelajaran online, banyak sekali manfaat dari dana ini," ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x