ADMM merupakan pertemuan rutin antara Menteri Keamanan dalam periode waktu tertentu untuk mendiskusikan mengenai kerjasama dan diplomasi politik sebagai upaya untuk mempertahankan keamanan negara-negara ASEAN.
2. Delegasi Duta dan Konsulat
Duta dan Konsulat dalam pertemuan ini bertugas sebagai perwakilan dari negara yang mengutus untuk menjalankan peran dalam menjaga stabilitas politik.
Pemilihan dan penetapan duta yang terlibat dalam pertemuan ini telah diputuskan langsung oleh Presiden dan disetujui oleh DPR sebagai wakil rakyat.
3. Perjanjian Ekstradisi
Melalui perjanjian Ekstradisi, negara ASEAN dapat memperoleh bantuan jika seorang tersangka kejahatan melarikan diri ke wilayah ASEAN.
Negara-negara ASEAN ini dapat saling membantu untuk menemukan tersangka dan mengembalikan ke negara aslinya.
Negara tempat melarikan diri tersangka tidak berhak untuk menerapkan tindak hukum bagi tersangka yang sudah terdaftar di negara aslinya. Pengembalian tersangka dilakukan dengan tujuan menjaga stabilitas politik negara-negara ASEAN.