4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Senjata nuklir merupakan salah satu senjata yang bahaya efek dan penggunaannya di wilayah ASEAN. Sebab itu, perjanjian ini dirancang untuk melarang adanya kegiatan produksi dan penggunaan senjata nuklir.
5. Perjanjian Kawasan Harmonis (Bebas, Damai, Netral)
Negara-negara ASEAN menerapkan perjanjian Kawasan Harmonis untuk menciptakan sebuah wilayah yang bebas, damai, dan netral.
Bebas dalam arti tiap negara bebas melakukan kebijakannya sendiri secara bebas dengan syarat tetap berpaku pada perjanjian yang telah dibuat dan disahkan.
Damai berarti negara-negara ASEAN harus menjaga situasi agar tetap damai sehingga bisa hidup secara berdampingan.
Netral berarti sepuluh negara ASEAN harus fokus pada urusan negaranya masing-masing tanpa ikut campur konflik negara lainnya, termasuk negara-negara ASEAN.
Sudah pahamkah kamu mengenai kerjasama antar negara-negara ASEAN dalam bidang politik? Meskipun negara-negara ASEAN memiliki kerjasama yang bagus di bidang politik, ada juga loh konflik dan permasalahan yang harus dihadapinya.