2. Negara Indonesia barang tambang Bijih Besi: Bahan dasar pembuatan batangan besi atau bentuk lainnya (kendaraan, sepeda, dan produk rumah tangga).
3. Negara Malaysia barang tambang Minyak Bumi: Bahan dasar bahan bakar kendaraan atau transportasi.
4. Negara Myanmar barang tambang Timah: Digunakan untuk produk pelapis baja seperti perlengkapan memasak kertas, cat, dan sebagainya.
5. Negara Laos barang tambang Belerang: Digunakan pada pembuatan industri pupuk.
6. Negara Vietnam barang tambang Batu Bara: Sebagai bahan bakar kereta api dan pembangkit listrik tenaga uap.
7. Negara Brunei Darussalam barang tambang Gas Alam: Sebagai pembangkit listrik.
8. Negara Filipina barang tambang Nikel: Digunakan sebagai bahan campuran pada pembuatan berbagai barang dengan bahan baku logam.
9. Negara Thailand dengan barang tambang Mangan: Digunakan pada pembuatan desinfektan, pembuatan pupuk, dan sebagainya.