Pokok Pikiran dalam Pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 45

- 3 September 2022, 08:28 WIB
Pokok Pikiran dalam Pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 45, Tugas Kelompok 2.2
Pokok Pikiran dalam Pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 45, Tugas Kelompok 2.2 /IndoTrends.id/


PORTAL PURWOKERTO - Pokok pikiran dalam pasal UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 45, tugas kelompok 2.2.

Ulasan pada artikel dibawah ini, bertujuan sebagai panduan jawaban bagi orang tua dan siswa - siswi kelas 9 SMP yang diharapkan untuk mengeksplor lebih lanjut.

Berikut pembahasan kunci jawaban kelas 9 SMP, bersama alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.

Setiap alinea dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis memiliki makna yang sangat dalam dan penting.

Adapun keempat pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pancaran dari nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: UUD 1945 dan Pancasila, Alasan Bangsa Indonesia Harus Terlibat dalam Upaya untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

Pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Dari kedudukannya sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia, dalam realisasinya harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya seperti ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya.

Selanjutnya, kerjakanlah soal berikut:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah