Lowongan PPPK 2022 Dibuka! Segera Buat Akun di sscasn.bkn.go.id dan Cek Kategori Pelamar Tahun Ini

- 25 Oktober 2022, 17:44 WIB
Lowongan PPPK 2022 Dibuka! Segera Buat Akun di sscasn.bkn.go.id dan Cek Kategori Pelamar Tahun Ini
Lowongan PPPK 2022 Dibuka! Segera Buat Akun di sscasn.bkn.go.id dan Cek Kategori Pelamar Tahun Ini /BKN/

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Hari ini Selasa, 25 Oktober 2022 pendaftaran Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pendaftaran PPPK 2022 dibuka dari tanggal 25 Oktober 2022 hingga tanggal 7 November 2022.

Segera buat akun pada laman resmi sscasn.bkn,go.id untuk bisa mendaftar formasi PPPK 2022.

Bagi yang belum tahu, ASN PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu.

ASN PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

Baca Juga: Link Daftar ASN PPPK 2022 Lewat sscasn.bkn.go.id, Beserta Syarat dan Dokumen Pendaftarannya Di Sini

Tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan formasi CPNS, dikarenakan focus kepada pemenuhan formasi guru PPPK 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Sebelum mengakses link resmi pendaftaran PPPK 2022, Anda perlu mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK.

Di antaranya, e-KTP, Ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru, dan berkas lain yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK 2022.

Pada pembukaan formasi ASN PPPK 2022 kali ini juga dijelaskan mengenai kategori pelamar yang bisa mendaftar serta dibutuhkan oleh Pemerintah.

Berikut kategori pelamar dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK Kemdikbudristek tahun 2022.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran ASN PPPK 2022 Mulai Hari Ini, Cek Syarat Daftarnya Di Sini

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.Pelamar Prioritas II

Baca Juga: Segera Buat Akun Persiapan CPNS dan PPPK 2022 di Link sscasn bkn go id, Jangan Sampai Ketinggalan!

2. Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

4. Pelamar Umum, terdiri atas :
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik
Berikut cara membuat akun di SSCASN milik BKN untuk pendaftaran ASN PPPK 2022.

1. Masuk ke link portal SSCASN, yaitu sscasn.bkn,go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi seperti NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat, Tanggal lahir, Jenis Kelamin, Email, Nomor HP, Password serta Pertanyaan dan Jawaban Pengamanan Akun

Baca Juga: Tidak Lulus PPPK Tahap 1? Simak Syarat dan Cara Memilih Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Supaya Lulus

4. Unggah swafoto dan scan e-KTP

5. Masukkan kode Captcha

6. Submit

Bila Anda sudah memiliki akun maka dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN pada link sscasn.bkn,go.id.

Demikian informasi mengenai kategori pelamar formasi ASN PPPK 2022 dan cara membuat akun pendaftaran pada laman resmi BKN.***

Editor: Eviyanti

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah