Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri.
Kabinet Parlementer merupakan suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang hidup di dalam parlemen.
Sedangkan yang dimaksud Ekstra Parlemen adalah suatu kabinet yang pembentukannya dengan tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen.
Merujuk pada tugas uji kompetensi yang akan dikerjakan, berikut jawabannya:
Soal
Perhatikan kabinet-kabinet berikut!
(a) Kabinet Natsir
(b) Kabinet Sultan Hamengku Buwono IX
(c) Kabinet Sukiman
(d) Kabinet Burhanudin Harahap
(e) Kabinet Dwikora
(f) Kabinet Pembangunan
Beberapa kabinet yang terbentuk pada masa demokrasi parlementer adalah ....
a. Kabinet (a),(c), dan (d)
b. Kabinet (a), (b), dan (e)
c. Kabinet (c), (d), dan (e)
d. Kabinet (d), (e), dan (f)
Jawab:
A. Kabinet (A), (C), dan (D)
Demikian ulasan jawaban uji kompetensi IPS kelas 9 SMP halaman 285, soal: Beberapa kabinet yang terbentuk pada masa demokrasi parlementer, semoga bermanfaat.***