-Transaksi bai al istishna’ dan bai’ al salam adalah jual beli antara tiga pihak, tiga pihak itu adalah pembeli, penjual, distributor
bai al istishna’ pembayaran secara tunai
bai’ al salam pembayaran dengan mengangsur atau mencicil atau mengangsur.
4. Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuangan melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan
4) Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuangan melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat transaksi melalui unit usaha syariah?
Jawaban :
Dengan transaksi pada unit usaha syariah adalah untuk menghindari praktik riba, dengan tegas Allah Swt melarang riba dalam transaksi, karena merugikan salah satu pihak yang melakukan transaksi.
5). Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir!
Jawaban:
-Pinjaman rentenir adalah bentuk pemberian modal atau keuangan dengan kewajiban pengembalian yang tinggi, ditambah bunga yang sangat tinggi.
-Pengenaan bunga mengakibatkan para peminjam kesulitan untuk mengembalikan pinjaman uang.
-Pinjaman kepada rentenir dilarang oleh agama Islam karena mengandung riba dan berisiko menyebabkan kerugian serta kesengsaraan bagi peminjamnya.
Mengambil pinjaman dari rentenir tidak dianjurkan karena dapat mengakibatkan hidup menjadi sulit dan tidak bermanfaat.
Disclaimer : kunci jawaban hanya untuk pedoman orang tua selama memandu anak selama proses belajar di rumah. Siswa bisa lebih mengeksplor jawaban lebih paling,
Itulah pembahasan dan penjelasan kunci jawaban soal pilihan ganda dan essay PAI kelas 10 halaman 117 hingga 119.***