Industri kreatif: Sektor industri yang memanfaatkan bakat, kreativitas dan keterampilan seseorang atau sekelompok orang untuk membuat sesuatu atau desain gres yang bisa diproduksi dan dipasarkan.
Singkatnya, ekonomi kreatif itu sistemnya dan industri kreatif itu kegiatannya.
d. Saat ini nilai Produk Domestik Bruto atau PDB industri kreatif sudah mencapai Rp. 1.000 triliun atau mencapai 7,4 persen dari seluruh PDB Indonesia dan jumlah tenaga kerja mencapai 4 juta orang.
Hal itu juga diiringi dengan ekspor hasil industri kreatif yang mencapai US$ 21 miliar atau sekitar Rp. 32 triliun.
Demikian ulasan kunci jawaban dari soal: Materi diskusi masing-masing kelompok jawaban IPS kelas 9. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Jawaban ini merupakan contoh dan panduan bagi orangtua. Jawaban tidak mutlak kebenarannya. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.