Cek Pip Kemdikbud go id 2024 Terbaru Bulan April Apakah Sudah Cair? Begini Langkah-Langkahnya Simak Dulu Yuk

- 17 April 2024, 21:43 WIB
Cek Pip Kemdikbud go id 2024 Terbaru Bulan April Apakah Sudah Cair? Begini Langkah-Langkahnya Simak Dulu Yuk
Cek Pip Kemdikbud go id 2024 Terbaru Bulan April Apakah Sudah Cair? Begini Langkah-Langkahnya Simak Dulu Yuk /PEXELS/Andrea Piacquao/

PORTAL PURWOKERTO - Bagi siswa yang terdata mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar atau PIP, sudahkah melakukan Cek Pip Kemdikbud go id di bulan April 2024 ini?

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan dari Kemendikbudristek. Untuk memeriksa bansos PIP 2024 ini, berikut beberapa langkahnya:

1. Akses Website Resmi SIPINTAR

Kunjungi situs resmi [pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id) untuk memulai proses.

2. Input Data Diri

Pada halaman situs, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.

3. Verifikasi Keamanan

Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang diberikan oleh sistem untuk memastikan keabsahan akses.

4. Periksa Status

Setelah melakukan verifikasi, klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk meninjau status pencairan dana.

Setelah proses ini, situs akan menampilkan informasi terkait status pencairan BLT PIP 2024, termasuk Surat Keputusan (SK) Pemberian bila dana telah cair.

Rincian Nominal Bantuan Finansial PIP 2024

Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Saldo PIP 2024 Cair BRI BSI, Perbankan Terima Instruksi Kemendikbudristek Cairkan Per 16 April 2024

- SD/SDLB/Paket A

Rp450.000 per tahun, disesuaikan menjadi Rp225.000 untuk siswa baru atau yang berada di tahun terakhir.

- SMP/SMPLB/Paket B

Rp750.000 per tahun, dengan penyesuaian menjadi Rp375.000 bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C

Rp1.800.000 per tahun, siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Inisiatif pemerintah ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial, membantu kelancaran pendidikan mereka dalam berbagai kondisi.

Kriteria yang bisa mendapatkan penerima program PIP 2024:

Peserta Didik yang memenuhi kriteria berikut dapat menjadi penerima Program PIP:

- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus tertentu, seperti peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatim/piatu, terdampak bencana alam, tidak bersekolah (drop out), mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pelajar yang ingin mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) dan belum terdaftar sebagai penerima, perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Rapor terakhir, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW, serta Surat Pernyataan sebagai penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pihak sekolah. Hal ini dapat diajukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah