PORTAL PURWOKERTO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim akan segera mengizinkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tata muka. Hal ini seiring dengan situasi dan perkembangan pandemi Covid-19.
Akan tetapi tidak semua institusi pendidikan biaa melakukan hal serupa, karena ada syarat yang harus dipenuhi. Dikutip Portal Purwokrto dari RRI. Nadiem mengizinkan sekolah tatap muka untuk daeah yang sudah dikategorikan zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19.
Karena kebanyakan daerah yang masuk kategori hijau dan kuning, merupakan daerah tertinggal, dan belum mendapatkan akses yang layak.
Baca Juga: Amerika Selenggarakan Pilpres 2020, Apa Kabar Covid-19? 100 Ribu Kasus Baru Per Hari
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Pilpres Amerika di 5 Negara Bagian Berpengaruh Bagi Trump dan Biden
“Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses internet. Kemendikbud dan empat kementrian langsung mengambil sikap. Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-19 boleh buka tatap muka,” ujar Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020.
Namun, untuk wilayah yang masih masuk kategori oranye dan juga merah, belum diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah masih tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Indonesia Resesi, Perekonomian Masih Lesu Tapi Sri Mulyani Yakin Akan Hal Ini
Baca Juga: BLT Gaji Tahap 2 Tak Kunjung Cair? Mungkin Syarat Ini Belum Terpenuhi