Menkes Terawan Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka Tapi Dengan Syarat

- 20 November 2020, 22:26 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Bagus Putranto
Menteri Kesehatan, Terawan Bagus Putranto /Kemdikbud

PORTAL PURWOKERTO - Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sekolah tatap muka diperbolehkan dibuka pada awal tahun 2021, beberapa syarat juga diajukan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Ia mengatakan bahwa wewenang pembukaan sekolah tatap muka ini ada di tangan Pemerintah Daerah setempat.

Baca Juga: Awal Tahun 2021 Sekolah Tatap Muka Dibuka, Orang Tua Boleh Tolak Anak Masuk Sekolah

Jika sebuah daerah akan menyelenggarakan kembali sekolah tatap muka, protokol kesehatan harus tetap diperhatikan.

“Kami menghimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tahun 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Kemdikbud Akan Beri Izin ke Pemda

"Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi," lanjutnya.

"Agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” tegas Menkes Terawan seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Baca Juga: Bupati Banyumas Ahmad Husein, Tutup Kembali Sekolah, Kasus Covid-19 Meningkat

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x