PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah memutuskan pelarangan mudik Lebaran 1442 H pada waktu yang sama antara 6 – 17 April 2021. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta ke 35 daerahnya kompak terkait larangan mudik 6 – 17 April 2021.
"Sekarang kita harus seragam kompak terkait pelarangan mudik, kalau nggak ini bahaya sekali nanti. Kita hari ini udah kita putusin kita akan seragam,” kata Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan COVID-19 Jawa Tengah dan Larangan Mudik kemarin.
Ganjar mengimbau agar sosialisasi terkait larangan mudik digencarkan, 35 daerah di Jateng harus kompak, Saat sekarang yang dibutuhkan adalah sosialisasi secara masif. kepada paguyuban-paguyuban warga Jateng di wilayah Jabar dan DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman terkait mudik.
Baca Juga: Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini
Mudik sebenarnya boleh tapi dilarang mengambil waktu yang sama, “Mudik boleh asalkan tidak mengambil waktu sama saat libur lebaran. Sekarang bisa mudik, kuncinya tidak rombongan atau bareng bareng, kalau sekarang boleh mudik,” terangnya.
Pergerakan massa dalam jumlah banyak bakal memicu penularan Covid 19.
Timeline patroli pelarangan mudik di Jateng mulai 1-5 Mei adalah sosialisasi pelarangan.
Kemudian pada 6-17 Mei larangan mudik sesuai instruksi pemerintah pusat. Patroli pelarangan mudik akan dimulai sejak tanggal 1 hingga 21 Mei 2021.