Kronologi Kasus Pencabulan Gadis 16 Tahun di Kalsel yang Digilir 17 Pemuda Sejak April 2021

- 23 Mei 2021, 19:54 WIB
Kronologi kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan.
Kronologi kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan. /Humas Polres Hulu Sungai Utara/

Di rumah itulah, MSI dan AS menyetubuhi korban secara bergantian yang selanjutnya dilaporkan oleh paman korban.

Berkat laporan tersebut, pihak kepolisian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menangkap 10 tersangka dari 17 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan korban. Sembilan diantaranya terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: RSUD Cilacap Sepakat Tutup Layanan Rawat Jalan Hanya Dua Hari, Buntut 32 Nakes Positif Covid-19

Penangkapan tersangka ini dilakukan pada 13 Mei 2021 silam di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan para tersangka itu dilakukan pada waktu yang berbeda sejak bulan April hingga Mei 2021.*** (Bagikan Berita/Tim Bagikan Berita 01) 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah