PORTAL PURWOKERTO – Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan secara bergilir di Amuntai, Hulu Sungai Utara.
Peristiwa keji ini berlangsung selama satu bulan, dari bulan April hingga Mei 2021 di kediaman AS, salah satu pelaku.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan, SIK, MH, pelaku yang telah diamankan berjumlah 10 orang.
“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Berawal dari laporan paman korban pada hari Kamis, 6 Mei 2021, maka dilakukan penangkapan oleh Polres Hulu Sungai Utara.
Pelaku diamankan pada hari Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu M. Andi.
Baca Juga: Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chat Whatsapp Pelaku
Sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, bahkan masih dalam kondisi tengah tertidur lelap.