Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk hasil visum.
Insiden ini berawal dari chat MSI, salah satu pelaku, kepada korban melalui Whatsapp. MSI kemudian menjemput korban bersama dengan temannya, AS.
Baca Juga: Video Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pria Beredar di Tiktok, Warganet: Itu Bukan Korban
Korban dibawa ke rumah AS dan terjadilah pencabulan tersebut. Sementara AS memperkosa korban di kamarnya, MSI menunggu di dapur rumah AS.
Pemerkosaan rupanya dilakukan tak hanya satu kali, melainkan berkali-kali selama satu bulan, dari April hingga Mei 2021.
Tak hanya AS dan MSI, disinyalir terdapat total 17 orang pelaku, namun Polres Hulu Sungai Utara hanya mengamankan 10 orang pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Ratusan Kali, Pengadilan Jatuhi Hukuman 1.050 Tahun Penjara
Hingga saat ini, pelaku yang diamankan tengah dimintai keterangan lebih lanjut dan kasus sedang dalam pengembangan Polres Hulu Sungai Utara.***