PPKM level 2-4 Jawa dan Bali Diperpanjang 30 Agustus 2021,Banyumas dan Solo Raya Masih Level 4

- 24 Agustus 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi  PPKM level 2-4 Jawa dan Bali Diperpanjang 30 Agustus 2021, corona menurun Banyumas dan Solo Raya Masih Level 4
Ilustrasi PPKM level 2-4 Jawa dan Bali Diperpanjang 30 Agustus 2021, corona menurun Banyumas dan Solo Raya Masih Level 4 /pixabay/pixel2013/

Penurunan PPKM dari level 4 menjadi level 3 adalah wilayah Pulau Jawa Bali aglomerasi Jabodetabek, kemudian Bandung Raya, dan Surabaya Raya

Khusus untul wilayah Jateng berdasarkan data satgas Covid,  terdapat 15 daerah masuk PPKM level 4, Sebanyak 18 daerah masuk level 3. Hanya ada dua daerah yang  level 2 yakni Kabupaten Kudus dan Jepara.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut sejak diberlakkan PPKM Level 4 jumlah kematian akibat covid di Banyumas  Agustus 2021 sebanyak 327 orang atau menurun dibanding Juli ada 777 orang.

Angka positif covid pada Agustus juga menurun cukup signifikan yakni hanya 346 kasus sedang Juli 13.720 kasus.

“Namun berdasarkan keputusan Satgas Covid Kabupaten Banyumas masih level 4, saya juga kurang tahu cara mengihitungnya," jelas Husein.

Baca Juga: Tidak Tahu PPKM Diperpanjang, Warga Wanareja Nekat Gelar Hajatan, Satgas Turun Tangan Bongkar Tenda Hajatan

Berdasarkan data Satgas Covid  19,  15 daerah di Jateng sampai minggu ke 3 Agustus masih level 4 adalah

  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Wonogiri
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Klaten
  6. Kabupaten Kebumen
  7. Kabupaten Banyumas
  8. Kota Tegal
  9. Kota Surakarta/Solo
  10. Kota Salatiga
  11. Kota Magelang
  12. Kabupaten Sragen
  13. Kabupaten Purworejo
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Karanganyar

Level 3

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Brebes
  5. Kabupaten Pemalang
  6. Kabupaten Grobogan
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kabupaten Pati
  9. Kabupaten Banjarnegara
  10. Kabupaten Batang
  11. Kabupaten Rembang
  12. Kabupaten Semarang
  13. Kabupaten Kendal
  14. Kabupaten Demak
  15. Kota Semarang
  16. Kota Pekalongan
  17. Kabupaten Blora
  18. Kabupaten Temanggung

Level 2:

  1. Kabupaten Kudus
  2. Kabupaten Jepara.

PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus akan datang. Banyumas dan Solo Raya masih level 4.*** 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x