- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat.
- Akta kelahiran maksimal umur 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga yang masih berlaku. - Piagam prestasi tertinggi sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah disahkan Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (bagi yang memiliki)
Demikian informasi syarat dan jadwal pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA, semoga bermanfaat.***