UMK Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2022

- 1 Desember 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi. UMK Banjarnegara Terendah, Simak Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.*
Ilustrasi. UMK Banjarnegara Terendah, Simak Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.* /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Jawa Tengah dinyatakan naik 8,01 persen, berikut daftar legkap Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2023 di Provinsi Jawa Tengah selengkapnya.

Belum lama ini Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi menjadi sebesar Rp1.958.169,69 pada tahun 2023 atau naik 8,01% dari sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Senin, 28 November 2022.

Ganjar pranowo menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi tersebut berdasarkan Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 mengenai penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Upah Minimum Jawa Tengah Tahun Depan

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inlasi dan pertembuhan ekonomi serta nilai alfa,” Ungkap Ganjar pada saat konferensi pers.

Sekedar informasi bagi Anda, nilai alfa yang dimaksud oleh Ganjar Pranowo dalam keterangan pers tersebut merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan tentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Dalam menentukan nilai αlfa tersebut juga harus mempertimbangkan mengenai produktivitas dan juga perluasan kesempatan kerja.

Lebih lanjut Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa data yang digunakan dalam menghitung penyesuaian dari nilai upah minimum didasarkan pada data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik atau BPS.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x