UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Upah Minimum Jawa Tengah Tahun Depan

- 29 November 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi UMP Provinsi Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Upah Minimum Jawa Tengah Tahun 2023?.*
Ilustrasi UMP Provinsi Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Upah Minimum Jawa Tengah Tahun 2023?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

  PORTAL PURWOKERTO – UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah resmi naik 8,01%, cek besaran Upah Minimum Jateng di tahun 2023 di sini.

Memasuki penghujung tahun 2022, banyak masyarakat khususnya para pekerja mulai mencari tahu berapa besaran Upah Minimum di tahun 2023.

Lalu, berapa UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah mendatang?

Informasi penetapan UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan oleh tim Portal Purwokerto, telah di sahkan pada Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8 Persen! Ini Gaji Minimal Pekerja di Provinsi Jawa Tengah 2023, Berapa?

Pengesahan kenaikan UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah atau Jateng disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Bahwa, UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah akan naik sebesar 8,01% dari Upah Minimum di tahun 2022.

Keputusan kenaikan UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2023.

Putusan kenaikan UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah telah melalui 3 kali audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x