Ini Kenaikan UMK 2023 Jawa Tengah, Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Lengkap, Cek Disini Kota Anda

- 7 Desember 2022, 20:01 WIB
Ini Kenaikan UMK 2023 Jawa Tengah, Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng Lengkap, Cek Disini Kota Anda
Ini Kenaikan UMK 2023 Jawa Tengah, Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng Lengkap, Cek Disini Kota Anda /pexels/ahsanjaya/

Baca Juga: SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023

Penetapan UMK ini akan dilaksanakan mulai Januari 2023 mendatang.

Cek apakah kabupaten atau kota Anda mengalami kenaikan UMK atau tidak di artikel ini.

Berikut ini adalah daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2023.

Daftar UMK 2023 di 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Baca Juga: Resmi! Daftar UMK 2023 Jawa Tengah Ditetapkan Ganjar Pranowo Hari Ini 7 Desember 2022, Terendah Banjarnegara

1. Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090,46

2. Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.123,64

3. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.130.980,94

4. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.169,69

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x