PORTAL PURWOKERTO- Berapa besaran UMK 2023 Kendal, Pekalongan dan Kudus yang ditetapkan Gubernur Jateng Pranowo?
Simak besaran UMK 2023 wilayah Jawa Tengah yang baru saja disahkan pada 7 Desember 2022 oleh Ganjar Pranowo.
Kenaikan UMK 2023 masing-masing Kabupaten dibawah Pemprov Jateng berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan usulan pemda Kabupaten dan kota masing-masing.
Diketahui, UMP 2023 Jawa Tengah naik sebesar 8, 01 persen. Namun, UMK 2023 masing-masing Kabupaten bisa jadi dibawah kenaikan tersebut.
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Jawa Tengah Resmi Ditetapkan Gubernur Hari ini! Kota Semarang Peringkat 1
Ingin tahu besaran UMK 2023 masing masing-masing Kabupaten dan Kota di bawah Pemeritah Provinsi Jateng?
Berikut 10 Kabupaten dengan UMK 2023 tertinggi di Jawa Tengah dari 35 Kabupaten/Kota:
1. Kota Semarang
2. Kabupaten Demak
3. Kabupaten Kendal
4. Kabupaten Semarang
5. Kabupaten Kudus
6. Kabupaten Cilacap
7. Kota Pekalongan
8. Kabupaten Salatiga
9. Kabupaten Jepara
10. Kabupaten Pekalongan
Sementara itu, besaran UMK 2023 terendah se Jawa Tengah adalah untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara yakni sebesar Rp1.958.169.
Baca Juga: SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023
UMK 2023 Cilacap tercatat naik 6,83 persen atau sekitar Rp152 ribu yakni Rp2.383.090. Sementara UMK Semarang untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp2.480.988 dengan kenaikan Rp169.733.
Daftar UMK 2023 untuk 35 Kabupaten kota di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dirilis Gubernur Ganjar Pranowo Rabu sore.
Ini daftar UMK 2023 lengkap di seluruh wilayah Jawa Tengah:
Itulah UMK 2023 35 Kabupaten dan kota di Jawa Tengah. ***