Polres Jepara Tangkap Pelaku Penjual Bubuk Mercon 16,2 Kg, Dijual Secara Online di bulan Ramadhan 2023

- 29 Maret 2023, 12:29 WIB
Polres Jepara Tangkap Pelaku Penjual Bubuk Mercon 16,2 Kg, Dijual Secara Online di bulan Ramadhan 2023.*
Polres Jepara Tangkap Pelaku Penjual Bubuk Mercon 16,2 Kg, Dijual Secara Online di bulan Ramadhan 2023.* /Humas Polda Jateng

Dari penangkapam kedua pelaku petugas Polres Jepara berhasil mengamankan baarng bukti. Barang bukti yang didapat dari pelaku AA berupa serbuk bahan peledak 1.2 kg dan sumbu peledak.

Baca Juga: Cegah Korban Jiwa Akibat Ledakan Petasan, 32 Ribu Petasan dan 2 Kg Bahan Mercon Diledakkan Polres Cilacap

Sementara dari tangan pelaku MKS petugas berhasil menyita 15 kg serbuk bahan peledak, handphone, dan sepeda motor milik para pelaku. Total sebruk mercon yang berhasil diamankan adalah 16,2 kg.

Selama bulan Ramadhan 2023 ini Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan memaafkan praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x