Merayakan Tahun Baru Di Tugu Jogja, PARKIR DIMANA?

- 30 Desember 2023, 23:32 WIB
Merayakan Tahun Baru Di Tugu Jogja, PARKIR DIMANA?
Merayakan Tahun Baru Di Tugu Jogja, PARKIR DIMANA? /Foto : instagram @jogjaimage

PORTAL PURWOKERTO - Merayakan Tahun Baru 2024 merupakan salah satu agenda yang tidak terlupakan setiap tanggal 31 Desember. 

Pasalnya, tahun baru menandakan pergantian tahun yang lama dengan tahun yang baru. Perayaan tahun baru dapat dilakukan di berbagai tempat. 

Di Jogja, kawasan Tugu Jogja yang dikenal sebagai Tugu Pal Putih menjadi salah satu lokasi favorit untuk merayakan Tahun baru 2024. Setiap tahun, kawasan ini dipadati oleh ribuan orang yang merayakan pergantian tahun. 

Kawasan Tugu Jogja ini berada di perempatan yang cukup luas. Namun, biasanya menjelang tahun baru, arus lalu lintas akan ditutup dan dialihkan melalui beberapa tempat lain. Skema car free night atau bebas kendaraan bermotor akan diterapkan di sepanjang Tugu Jogja sampai kawasan Nol Kilometer setelah Malioboro.

Baca Juga: 5 Tempat Merayakan Tahun Baru 2024 di Jogja, MERIAH!

Menurut Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto, pengalihan arus lalu lintas di kawasan Tugu akan mulai dilakukan pukul 21.00-01.00 WIB Pada 31 Desember 2023.

Arus kendaraan dari arah utara akan diurai mulai dari simpang empat Jetis menuju arah barat di jl. Wolter Monginsidi, dan ke arah timur Jalan DR. Sardjito. 

Untuk simpang empat Pingit, kendaraan nantinya akan diarahkan menuju utara dan selatan di Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Magelang. Sedangkan dari arah timur pada simpang Galeria dan Gramedia kendaraan masih diperbolehkan masuk ke arah Tugu Pal Putih, hanya saja dilakukan filterisasi bagi kendaraan-kendaraan yang diperbolehkan melintas. 

Baik warga lokal maupun wisatawan seringkali kesulitan untuk merayakan tahun baru di Tugu Jogja. Pasalnya, selain beberapa jalan ditutup, lokasi parkir juga terbatas. Pihak berwajib telah melakukan rekayasa arus dengan menutup arah menuju ke Tugu terutama dari sisi timur, barat dan utara.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x