PORTAL PURWOKERTO - Keputusan Gubernur Jawa Tengah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen telah memicu reaktif negatif kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo.
Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha. Sebab sekitar 90 persen pengusaha terdampak pandemi Covid-19.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena menaikan upah minimum provinsi (UMP) Jateng sebesar 3,27 persen di tahun 2021.
Baca Juga: Segara daftar BLT UMKM, Ditutup Desember, Caranya Cek Disini
Sebelum keluar Surat Edaran (SE) Menaker Ida Fauziah agar para Gubernur memberlakukan UMP 2020. Pengusaha di Jawa Tengah sudah wanti-wanti agar UMP 2021 jangan dulu dinaikkan.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongo mengatakan, Apindo Jateng beberapa waktu yang lalu sudah meminta kepada pemerintah agar tidak menaikan UMP di Jateng. Hal itu dikarenakan 90 persen pengusaha sedang terdampak pandemi Covid-19.
Apindo juga sudah berkomunikasi dengan dewan pengupahan untuk tidak menaikan UMP 2021. Karena banyak pengusaha yang telah terdampak pandemi.
Baca Juga: Buruan Daftar, Prakerja Gelombang 11 Hanya Untuk 400.000 Peserta dan Pastikan Ini Agar Bisa Lolos
Baca Juga: Anda Termasuk 7 Golongan Ini? Dipastikan Tidak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11