PORTAL PURWOKERTO - Millen Cyrus atau Millendaru yang juga keponakan artis cantik Ashanty baru-baru ini tertangkap pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Millen Cyrus yang merupakan selebgram ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat isap atau bong.
Polemik dimana Millen Cyrus ditempatkan saat menjalani hukuman penjara pun beredar. Berdasarkan KTPnya, Millen Cyrus masih berstatus pria meski tampilan yang diperlihatkannya sudah seperti seorang wanita.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap, yang Diucapkan Ashanty Sungguh Mengharukan
Pihak kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok yang bertugas menangani kasus ini mengungkapkan kronologi kejadian tertangkapnya selebgram ini seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari PR Pangandaran dalam Selain Pakai Sabu, Polisi Bongkar Status Milen Cyrus di Kamar Hotel, Ternyata Ditugaskan Temani 'JF'.
Saat konferensi pers, polisi yang diwakili AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.
Karena adanya laporan dari masyarakat, menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.Saat di dalam kamar hotel tersebut, Millendaru yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) tidak sendiri. Ia bersama seseorang yang berinisial JF.
Baca Juga: Masih Berstatus Laki-Laki, Millen Cyrus Bakal Dimasukan ke Sel Pria
Ketika digeledah, ditemukan pula alat bukti berupa satu set alat untuk mengonsumsi sabu dengan alat hisap dari botol air mineral. Sedangkan satu paket Kristal sabu berada di rak piring di kamar hotel ini.