Begini Kondisi Millen Cyrus Alias Millendaru Saat Diamankan Pihak Kepolisian, Ditugaskan ‘Temani JF’

- 25 November 2020, 07:48 WIB
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus.
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus. /Dok. PMJ News/

PORTAL PURWOKERTO  - Millen Cyrus atau Millendaru yang juga keponakan artis cantik Ashanty baru-baru ini tertangkap pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Millen Cyrus yang merupakan selebgram ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat isap atau bong.

Polemik dimana Millen Cyrus ditempatkan saat menjalani hukuman penjara pun beredar. Berdasarkan KTPnya, Millen Cyrus masih berstatus pria meski tampilan yang diperlihatkannya sudah seperti seorang wanita.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap, yang Diucapkan Ashanty Sungguh Mengharukan

Pihak kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok yang bertugas menangani kasus ini mengungkapkan kronologi kejadian tertangkapnya selebgram ini seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari PR Pangandaran dalam Selain Pakai Sabu, Polisi Bongkar Status Milen Cyrus di Kamar Hotel, Ternyata Ditugaskan Temani 'JF'.

Saat konferensi pers, polisi yang diwakili AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Karena adanya laporan dari masyarakat, menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.Saat di dalam kamar hotel tersebut, Millendaru yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) tidak sendiri. Ia bersama seseorang yang berinisial JF.

Baca Juga: Masih Berstatus Laki-Laki, Millen Cyrus Bakal Dimasukan ke Sel Pria

Ketika digeledah, ditemukan pula alat bukti berupa satu set alat untuk mengonsumsi sabu dengan alat hisap dari botol air mineral. Sedangkan satu paket Kristal sabu berada di rak piring di kamar hotel ini.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” kata Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, pada Senin, 23 November 2020 seperti yang dikutip dari PR Pangandaran.

Baca Juga: Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Diamankan Polisi bersama Barang Bukti Sabu

Lebih lanjut, dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh 'menemani' saudara JF. Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP

Kemudian, MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis Black Label yang dilanjutkan,  saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral, lanjut Ahrie.  

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MMP dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Hasil Tes Urin Millen Cyrus Positif Narkoba, Polisi: Sudah Gunakan 3-4 Kali

Ketika ditemukan, JF sedang duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuannya pamit untuk beristirahat dan keluar pindah kamar.

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” kata Ahrie.

Baca Juga: Sudah Menggunakan Narkoba Beberapa Bulan Ini, Millen Cyrus: Saya Minta Maaf

Saat ini Millendaru atau Millen Cyrus berada dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*** (PR Pangandaran/Ayunda Lintang Pratiwi)

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x