Selain Gisel, Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua orang tersangka yang menyebarkan vide syur 19 detik tersebut secara massif. Keduanya menyebarkannya karena ingin menambah jumlah pengikut.***
Selain Gisel, Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua orang tersangka yang menyebarkan vide syur 19 detik tersebut secara massif. Keduanya menyebarkannya karena ingin menambah jumlah pengikut.***
Editor: Yumi Karasuma
Sumber: Antara