PORTAL PURWOKERTO – Babak baru persidangan kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Yukinobu De Fretes akan kembali digelar.
Persidangan dengan terdakwa penyebar video syur Gisel ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 Maret 2021.
Ada dua orang terdakwa dengan inisial MN dan PP sebagai penyebar massif video syur 19 detik Gisel yang sudah mulai disidangkan pada Selasa 2 Maret 2021.
Mantan isteri Gading Marten ini mengatakan siap akan datang sebagai saksi, untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Ada Virtual Police , Jangan Berpikir Aman, Hati Hati Ghibah Melalui Grup WhatsApp
“Siap bersedialah, kapan saja kalau memang diminta untuk menjadi saksi,” kata Gisel di Polda Metro Jaya seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Senin, 15 Maret 2021.
Gisel mengaku sudah mengosongkan jadwal kegiatannya, agar bisa mengikuti persidangan tersebut. Karena dia juga sudah mengetahui jika sidang dilakukan setiap hari Selasa.
Jebolan ajang pencarian bakal Indonesia Idol ini mengatakan akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum terkait video syur tersebut.