PORTAL PURWOKERTO - Kabar mengejutkan datang dari musisi serba bisa Ardhito Pramono yang digadang-gadang serba bisa dan memiliki masa depan cerah.
Ardhito Pramono diduga ditangkap pihak kepolisian atas penggunaan narkoba jenis ganja.
Satreskrim Narkoba Polrestro Jakarta Barat mengamankan Ardhito Pramono dari kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB dini hari Rabu, 12 Desember 2022.
Kronologi penangkapan Ardhito Pramono berlangsung sangat singkat. Pihak Kepolisian menyatakan penangkapan artis berinisial AP tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba di Jakarta Barat.
Narkoba bagi Ardhito Pramono bukanlah hal yang baru. Dalam bincang santai di kanal Youtube Gofar Hilman 24 Maret 2019, pria kelahiran Jakarta 26 tahun itu menyebut pernah mencicipi narkoba.
Saat berkuliah di JMC Academy Australia tepatnya di kampus Sydney, Ardhito Pramono mengaku pernah mengkonsumsi Magadon.
Dilansir dari situs BNN, Magadon adalah sejenis obat yang dikonsumsi untuk mengurangi kecemasan dan merupakan jenis obat antidepresan. Sering juga disebut obat penenang.