Johnny Depp 'Gigit Jari' Atas Tuntutannya Kepada Koran The Sun

- 2 November 2020, 20:34 WIB
Potret Johnny Depp/ Instagram.com/ @johnnydeepp1
Potret Johnny Depp/ Instagram.com/ @johnnydeepp1 /

PORTAL PURWOKERTO - Pertarungan yang dimulai aktor Hollywood Johnny Depp, dengan tabloid The Sun, di meja hukum telah sampai pada akhirnya, Senin, 2 November 2020, waktu setempat.

Pemeran utama film Pirates of the Carribbean ini harus menerima kekalahannya.

Depp kalah setelah hakim Pengadilan Tinggi London, Andrew Nicol, memutuskan dia telah berulang kali menyerang mantan pasangannya dan membuatnya takut akan nyawanya, seperti dilansir Portal Purwokerto dari Reuters.

Baca Juga: Apakah Rekeningmu Masuk 5 Rekening ini? Segera Cek Karena Dipastikan Tidak Lolos Menerima BLT BPJS

Kasus ini bermula saat Depp tidak terima dengan tabloid Inggris ini yang menjulukinya sebagai "wife beater" atau " pemukul istri" pada sebuah artikel yang ditayangkan pada April 2018 silam.

Depp, 57, dan "Edward Scissorhands", telah menggugat Koran Grup Berita, penerbit The Sun, dan salah satu jurnalisnya, Dan Wootton, yang menyatakan bahwa dia telah melakukan kekerasan kepada Heard, 34.

Putusan tersebut dapat sangat merusak reputasi dan karier Depp di industri Hollywood.

Baca Juga: Anda Termasuk 7 Golongan Ini? Dipastikan Tidak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Namun, hakim Andrew Nicol mengatakan dia menerima klaim dari mantan istri aktor tersebut, Amber Heard, bahwa dia telah mengalami sebuah hubungan kasar selama lima tahun bersama Depp.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x