Order Fiktif, Polsek Petanahan Banjir Makanan, Polisi Buru Pemilik No WA 081334749304 - 081332835652

9 Januari 2021, 22:19 WIB
Salah satu pedagang, korban order fiktif pemesanan makanan datangi Polsek Petanahan Kebumen sabtu /Humas Polres Kebumen/

 

PORTAL PURWOKERTO -  Gara gara order fiktif makanan hingga pulsa, Polsek Petanahan Kebumen dibanjiri kiriman makanan dari para pedagang makanan.

Order fiktif makanan, membuat resah pedagang, kasus penipuan tersebut kini sudah  dilaporkan korban, para  pedagang ke Polres Kebumen.

Polres Kebumen  memburu pemilik nomor Whatsapp  081334749304 dan 081332835652. Melalui nomor tersebut atau bukti kejahatan pelaku, penebar order fiktif makanan hingga pemesanan pulsa.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak di Kepulauan Seribu Berisi 56 Penumpang dan 7 Kru

Order fiktif mengatasnamakan anggota polisi, Polsek Petanahan,  selama Sabtu 9 Januari mendapat kiriman bakso, ayam geprek ddan minumkan jus dari pedagang yang ada di Kecamatan Petanahan. 

Semua pemesanan makanan menggunakan nomor Whatsapp 081334749304 dan 081332835652

“Sampai dengan saat ini, Polres Kebumen masih menyelidiki kasus tersebut. Pelaku melakukan kejahatan menggunakan nomor telepon 081334749304 dan 081332835652,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Nelayan Temukan Puing-Puing dan Kabel, Benarkah Milik Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak?

Diperkirakan ada puluhan pedagang yang tertipu order fiktif melalui nomor Whatsapp. Namun yang sudah resmi melaporkan  baru 6 pedagang yang dikelabui, ke 6 pedagang tersebut tertipu hari ini, Sabtu.

Yang sedang hangat diperbincangkan, serangkaian order fiktif  di Kecamatan Petanahan, “Sebanyak 6 pemilik warung itu tertipu order fiktif selama seharian ini, Sabtu,” jelasnya.

Pemilik nomor mengaku sebagai  personel Polsek Petanahan, dan order makanan di warung sekitar Petanahan melalui dua nomor tersenut.

Untuk meyakinkan pedagang tersangka  menggunakan photo profil Whatsapp berupa gambar polisi.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Sabtu, 9 Januari 2021, Vyomasur Ingin Membawa Radha ke Kans dan Menikahinya

"Pelaku kejahatan memesan makanan dan minuman serta pulsa melalui Whatsapp. Semua  korbannya adalah  pemilik  warung yang ada di Petanahan," jelas Iptu Sugiyanto.

Tak ingin hal tersebut terulang, para  warung makan dihimbau untuk cek dan recek  kebenaran pemesan.

"Jika tidak kenal, atau ada nomor asing yang pesan mengatasnamakan Polres, ataupun Polsek, kami mengimbau untuk diteliti kembali. Jangan sampai menjadi korban berikutnya," imbau Iptu Sugiyanto.

Kejadian penipuan di Petanahan menimpa sejumlah warung diantaranya, Warung Raja Bakso Petanahan, pelaku kejahatan memesan 6 porsi bakso.

Baca Juga: Bongkar Perdagangan Satwa Langka, Polresta Banyumas Sita 8 Ekor Landak Jawa dari Perburuan Liar

Bakso samping Alfamart Petanahan, mendapat order fiktif  sebanyak  7 porsi bakso.

Warung makan timur Benteng Petanahan, pelaku kejahatan memesan 6 porsi ayam rames.

Aneka jus timur Benteng Petanahan, tersangka memesan 4 porsi Jus Alpukat dan pulsa 100.000 Rupiah.

Rumah makan Aloha Desa Karangduwur, pelaku memesan nasi ayam geprek 5 Porsi.

Warung Bu Mio depan SMP N Petanahan, pelaku kejahatan memesan 8 Porsi Ayam geprek.

"Makanan-makanan itu, oleh korban diantar ke Polsek. Hari ini sudah ada 6 pedagang makanan yang lapor ke Polsek," ungkap Iptu Sugiyanto.

Baca Juga: Seru! Program Acara GTV, 9 Januari 2021, Ada Kingsman: Secret Service dan Sekuelnya

Pelaku kejahatan jika tertangkap bisa dijerat hukum Pidana. Pelaku bisa dikenakan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler