Ini Lokasi Penyekatan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Tes Rapid Antigen yang Beredar di Medsos

20 Januari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi tes rapid antigen /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menerapkan kebijakan baru bagi warga yang keluar masuk Banyumas harus membawa hasil tes rapid antigen.

Rencananya kebijakan yang diperuntukkan warga yang keluar masuk Banyumas harus membawa hasil tes rapid antigen ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein pada Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Tanggulangi Sampah yang Kian Menggunung, Pemkab Banyumas Siap Operasikan 6 TPST Baru

Diketahui, penjagaan dan penyekatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Satgas tingkat kecamatan dan desa.

Tim gabungan ini akan melakukan penyekatan di lima titik untuk melakukan pemeriksaan warga yang keluar masuk Banyumas membawa hasil tes rapid antigen.

Baca Juga: Respon Terapi Konvalesen di RSUD Moewardi dan Kariadi Sangat Baik, RSUD Terkendala Donor Plasma

Lokasi titik penyekatan tersebut beredar luas di media sosial baik Facebook maupun Twitter.

Lima titik penyekatan yang beredar diantaranya perbatasan Somagede - Banjarnegara, perbatasan Tambak - Kebumen, perbatasan Bunty - Cilacap, perbatasan Lumbir - Cilacap, dan perbatasan Sokaraja - Purbalingga.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Gelar Tes Rapid Antigen, Bupati: Banyak Pasien Covid-19 Meninggal Berusia 55 Tahun

Terkait kabar tersebut, Tim Portal Purwokerto sudah mencoba menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Banyumas tentang hal ini.

Kebijakan membawa hasil tes rapid antigen akan diberlakukan bagi seluruh warga yang akan keluar masuk Banyumas tak terkecuali warga ber-KTP Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler