Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Tak Ikut Divaksin dalam Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

25 Januari 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Instagram/@kemenkes_ri

PORTAL PURWOKERTO - Pada Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Banyumas yang digelar pada Senin, 25 Januari 2021 di RSUD Margono ini tak bisa diikuti oleh Bupati Banyumas dan juga Ketua DPRD Banyumas.

Vaksinasi Covid-19 tak bisa dilakukan kepada keduanya karena terhalang usia. Seperti diketahui bahwa Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan berusia di atas 60 tahun.

Berdasarkan aturan vaksinasi Covid-19, yang dapat divaksin Sinovak ini adalah mereka yang berusia di bawah 59 tahun.

Baca Juga: Besok! Banyumas Mulai Vaksinasi Covid-19, Sebanyak 19.200 Vaksin Sinovac Dialokasikan untuk Nakes di Banyumas

Meski demikian, baik Bupati dan juga Ketua DPRD Banyumas mendukung pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19 pada Senin.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Husein yang dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin Sinovac kepada para pejabat utama di Pemerintahan Kabupaten Banyumas dan tokoh masyarakat.

"Vaksin ini adalah vaksin Sinovac. Setelah Sinovac akan bererdar vaksin Sinovac yang diproses oleh Bio Farma kira-kira satu bulan kemudian. Tanggal 25 Februari 2021 akan datang lagi vaksin Sinovac yang dari Bio Farma berdasarkan schedule dari Pak Menteri (Kementerian Kesehatan RI)," kata Bupati Banyumas pada Senin.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Online Lewat Pembiayaan.depkop.go.id 2021, Begini Syarat dan Mekanismenya

Baca Juga: Seperti Bupati Purbalingga, Bupati Banyumas juga Tak Lolos Screening Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Selain itu, Bupati Husein juga meminta kepada para penerima vaksin perdana untuk menginformasikan kondisi setiap harinya setelah disuntik vaksin Sinovac.

"Hal ini sebagai bagian cara untuk mengedukasi masyarakat (mengenai vaksin Sinovac)," katanya.

Diketahui bahwa Banyumas mendapat 19.200 vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes) pada tahap perdana vaksinasi di wilayah ini.

Baca Juga: Tok! PPKM Banyumas Diperpanjang, Razia Perbatasan Tetap Ada, Bupati: Sehari 10 Orang Meninggal Akibat Covid-19

Namun, pada penyuntikan perdana vaksin Sinovac di wilayah Kabupaten Banyumas ini, Bupati Husein justru tidak dapat disuntik vaksin tersebut.

"Maunya sih di vaksin ya, tetapi apa daya ya, karena usia," kata Bupati Husein.

Diketahui bahwa usia Bupati Husein menginjak angka 62 tahun sedangkan berdasarkan ketentuan, yang menerima vaksin Covid-19 ini merupakan orang yang berusia dibawah 59 tahun.

Baca Juga: Bandel! 2 Angkringan Tetap Buka di Atas Jam 10 Malam, Terjaring Patroli Gabungan Penerapan PPKM Banyumas

Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1

Selain Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan juga tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 dalam pencanangan yang diselenggarakan pada Senin siang.

"Karena usia ya. Tapi faktanya memang kita harus sesuai dengan aturan," kata Budhi dalam program pencanangan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Purbalingga

Di Kabupaten Purbalingga yang merupakan tetangga dekat Kabupaten Banyumas juga melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19.

Seperti halnya Bupati Banyumas, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga tidak mendapatkan vaksin Sinovac namun bukan karena usia melainkan karena riwayat kesehatan yang pernah terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Info Covid Banyumas Hari Ini: Kematian Tembus 10 Kasus Per Hari, PPKM Diperpanjang

“Kebetulan saya dan Pak Kajari ternyata tidak lolos screening karena kami memiliki riwayat terpapar Covid-19. Maka tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi” jelas Bupati Tiwi.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler