PORTAL PURWOKERTO - Kabar tentang penutupan pasar sempat membuat bingung para pedagang, salah satunya adalah pedagang pasar Wage Purwokerto.
"Kalau ditutup kita cari makannya jadi gimana? Kan bingung," ujar salah satu pedagang pasar Wage yang enggan disebut namanya.
Hal yang sama juga diucapkan oleh beberapa petugas parkir di wilayah Pasar Wage. "Udah susah, aja digawe angel maning lah," ujar dia.
Baca Juga: Pasar Bakal Ditutup Selama Jateng di Rumah Saja? Begini Kata Pedagang di Pasar Sidodadi Cilacap
Meski demikian, berhubung belum ada pengumuman resmi terkait program ini, banyak yang tetap datang ke pasar untuk berjualan.
Sementara itu, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyatakan pihaknya tidak akan menutup pasar tradisional. Hanya saja, akan ada protokol yang lebih ketat dan jam operasional yang sangat terbatas.
“Secara prinsip kita dukung kebijakan gubernur, sebagai upaya pemutusan penularan covid,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Oleh karena pihaknya tidak akan menutup operasional pasar tradisional yang tersebar di Banyumas selama gerakan “Jateng 2 hari di rumah saja” pada 6 dan 7 Februari 2021.
“Aktivitas ekonomi atau perdagangan yang melibatkan orang kecil tidak bisa ditutup, tukang becak, tukang parkir karena kasihan kalau ditutup,” kata Bupati Husein.
Pemkab hanya akan memperketat dan mengatur kerumunan di pasar sesuai dengan protokol kesehatan.
“Akan ada pengendalian pengunjung, tidak boleh “umpel umpelan” atau kerumunan serta wajib masker. Nanti pihak pasar yang akan mengatur,” terang bupati.
Dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 443.5/0001159 Tanggal 25 Januari 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
SE ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah melaksanakan gerakan “Jateng di Rumah Saja".
Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Jangan Lalai! Simak Aturannya Meski Pasar di Banyumas Tetap Buka Selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja
Penutupan pasar termasuk dalam agenda Jateng di rumah saja. Termasuk di antaranya dengan penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan tanpa mengundang tamu, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.
Khusus di Kabupaten Banyumas, Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang menyebutkan pasar tradisional masih buka paling pagi pukul 01.00 WIB dan paling lambat ditutup pukul 13.00 WIB.***