Nasabah Bank Jadi Korban Perampokan, Lebih Aman Transaksi Non Tunai atau Minta Pengawalan Polisi, Gratis

2 April 2021, 16:04 WIB
Foto: Ilustrasi ATM , Transaksi Non Tunaitunai //Pixabay/Peggy_Marco

PORTAL PURWOKERTO - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Samsun Hadi mendorong nasabah untuk memanfaatkan transaksi non tunai atau transaksi elektronik,  menghindari kemungkinan terjadinya perampokan di tengah jalan. 

Terkait dengan peristiwa perampokan modus pecah ban  yang menimpa nasabah BRI Purwokerto Banyumas dan BCA Cabang Gombong Kebumen.

Usai transaksi tunai di bank tanpa pengawalan, uang dua nasabah bank total sebanyak  Rp280 juta, amblas digasak perampok modus pecah ban pada Kamis 1 April 2021.

 Baca Juga: Polisi Kebumen dan Banyumas Buru Pengendara Motor Matic Putih, Kasus Perampokan Nasabah Bank Modus Pecah Ban

"Kami mendorong masyarakat untuk transaksi non tunai seperti transfer layanan e banking. Transaksi tunai untuk alasan keamanan. Kalau bisa transfer mengapa ambil tunai," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Samsun Hadi, Jumat 2 April 2021.

Cara paling aman dalam bertransaksi yakni dengan  transaksi non tunai. “Jika  transaksinya besar mencapai  ratusan juta bisa menggunakan layanan Real Time Gross Settlement (RTGS),” kata Samsun.

Bahkan saat ini  nasabah bisa kliring salah satu sarana pembayaran melalui transfer. “Kliring bisa dilakukan lebih dari 5 kali trander,” tambahnya.

Baca Juga: Perampok Nasabah Bank Modus Pecah Ban Gasak Duit Rp 270 juta, Milik Wanita Pengendara Pajero Putih

Transfer senilai Rp 100 juta  bisa melalui kantor cabang, mobile banking atau  internet banking,

Jika nasabah ingin mengambil uang tunai dalam jumlah melebihi Rp100 juta. 

Namun nasabah diminta untuk memberikan pemberitahuan dulu.

Alasannya pertama   agar bank dapat menyiapkan uangnya,  sekaligus untuk layanan pengawalan terhadap nasabah. Pengawalan bisa ajukan ke polsek terdekat.

Kapolsek Gombong AKP Willy Budianto menuturkan, polisi bisa diminta bantuan untuk pengawalan nasabah bank. “Cukup dengan pemberitahuan kepada kita, semua layanan gratis,” jelasnya.

Baca Juga: Aksi Kejar Mengejar Layaknya Film Action di Purwokerto, Perampokan Modus Pecah Ban Gasak Uang Rp10 Juta

Sebelumnya,  pada Kamis 1 April 2021 terjadi  peristiwa perampokan menimpa  dua nasabah bank BRI Purwokerto Banyumas dan nasabah bank BCA Cabang Gombong Kabupaten Kebumen.

Kawanan perampok dengan modus pecah ban menimpa salah seorang nasabah bank BRI Purwokerto. Uang sebanyak Rp 10 juta digasak perampok usai transaksi tunai.

Selang  tiga jam kasus serupa menimpa nasabah BCA Cabang Gombong korbannya adalah wanita pengemudi Pajero warna putih.

Uang hasil penarikan tunai  sebanyak Rp 270 juta dirampok di tengah keramaian SPBU Gombong. 

Pelaku  perampokan terhadap nasabah  BRI dan BCA diduga dari komplotan yang sama.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler