PORTAL PURWOKERTO - Polres Kebumen dan Polresta Banyumas memburu komplotan pengendara sepeda motor matic warna putih, pelaku perampokan modus pecah ban dengan korban para nasabah bank.
Modus pecah ban digunakan pelaku pengendara sepeda motor matic putih dalam dua kejadian perampokan nasabah Bank BRI di Purwokerto Kabupaten Banyumas dan Bank BCA Cabang Gombong Kebumen, dengan total kerugian Rp 280 juta.
Pengendara sepeda motor matic warna putih diduga sebagai pelaku, kejadian perampokan yang tergolong nekat dilakukan di siang hari Kamis 1 April 2021.
Peristiwa di Purwokerto diketahui banyak warga, sempat terjadi kejara kejaran untuk menangkap pelaku.
Tapi pengandara sepeda motor matic warna putih berhasil lolos dan kabur ke arah Gombong.
Diduga pelaku yang sama tergetkan nasabah bank BCA dan berhasil kabur setelah menjarah uang Rp270 juta dari pengusaha wanita pengendara mobil Pajero warna putih.
Baca Juga: Perampok Nasabah Bank Modus Pecah Ban Gasak Duit Rp 270 juta, Milik Wanita Pengendara Pajero Putih
Kini pelaku menjadi target penangkapan Polres Kebumen dan Polresta Banyumas.
Kejadian perampokan masih dalam proses penyelidikan dua institusi Polres Kebumen dan Polresta Banyumas.
“Modus dan kendaraan yang digunakan sama, kami terus berkoordinasi untuk penyelidikan kejadian perampokan,” kata Kapolres Kebumen Kapolres Kebumen AKBP Pitter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto, Jumat 2 April 2021.