ASN Cilacap Tak Boleh Mudik di Lebaran 2021, Wabup Cilacap: Jika Ketahuan Ada Sanksi Berat

21 April 2021, 16:06 WIB
ilustrasi mudik. ASN Cilacap dilarang mudik lebaran 2021. Akan ada sanksi berat jika ketahuan. /Hening Prihatini/Pixabay/JESHOOTS-com

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah menerapkan larangan mudik 2021 untuk seluruh warga masyarakat meski ada beberapa kondisi yang diizinkan untuk melakukan mudik.

Larangan mudik 2021 juga berlaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai di lingkungan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Cilacap.

Bahkan, bagi para ASN yang nekat mudik lebaran 2021 dan ketahuan, akan diberikan sanksi berat seperti yang disampaikan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: 13 Titik Penyekatan di Cilacap Dijaga Ketat Selama Larangan Mudik 2021, Wabup Cilacap: Ngeyel Bisa Dikarantina

“(ASN yang mudik) Seperti arahan Kemendagri, ada sanksi berat yang sedang kita kaji. Karena untuk ASN ada larangan keras kecuali untuk dinas dan ada surat izin dari pimpinan,” katanya selepas menghadiri kegiatan Rapat Lintas Sektoral di Tingkat Pusat di Polres Cilacap, Rabu.

Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut juga berlaku bagi para ASN dibawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

“Bila ada yang mudik, ketahuan, nanti ada proses-proses administrasinya sesuai arahan Kemendagri atau Kemenpan,” tambah Wabup Syamsul.

Baca Juga: Lubang Besar Tiba-Tiba Muncul di Jalan Karangpucung Cilacap, Dinas Terkait Langsung Menangani

Terkait larangan mudik 2021, warga juga dihimbau untuk tidak membuat kerumunan di tempat umum termasuk di tempat wisata. Wabup Syamsul mengatakan bahwa wisata memang diperbolehkan Pemerintah untuk dibuka namun bukan berarti warga bisa berwisata keluar kota.

“Wisata yang diperbolehkan adalah wisata yang penduduk asli di wilayah tersebut. Bukan wisata keluar kota,” jelasnya.

Untuk penyekatan yang akan dilakukan Pemkab Cilacap bersama TNI dan Polri, Wabup Syamsul mengatakan aka nada 13 titik penyekatan di wilayah Cilacap.

Baca Juga: 3 Sekolah di Jeruklegi Bakal Gelar PTM, Tim Satgas Covid-19 Sidak, Pastikan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

“Kami juga Forkopimda melakukan kegiatan pencegahan-pencegahan (mudik). Kurang lebih ada 13 titik masuk (dijaga petugas) yang ada di Kabupaten Cilacap bahkan bisa lebih tergantung situasi dan kondisi demi untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Hal ini juga dipertegas oleh Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, pada Rabu.

“Persiapan antisipasi arus mudik mendekati lebaran, akan ada penyekatan di beberapa daerah-daerah. Tidak hanya di jalan Nasional, tetapi juga di arteri yang lintas Kabupaten. Ada 13 titik utama. Selain juga di terminal, di perbatasan dan di tempat wisata,” katanya.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler