PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran bantuan UMKM BPUM tahap 3 untuk Kabupaten Cilacap kembali dibuka.
Bagi pelaku usaha di Cilacap yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM 2021, bisa segera memanfaatkan pendaftaran ini.
Pendaftaran Banpres BPUM dilakukan secara online, dan tidak ada pengumpulan berkas. Sehingga pelaku usaha siapkan segera persyaratan dan juga HP berjaringan internet.
Pendaftaran dengan login atau klik google form resmi Banpres BPUM tahap Cilacap di bit.ly/BPUM3KABCLP.
Sebelum mendaftar, pastikan syarat terpenuhi. Berikut syarat yang pengajuan Banpres BPUM tahap 3 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI, Polri, BUMD, BUMN
5. Tidak sedang menerima KUR
Dalam pendaftarannya, pelaku usaha juga harus menyiapkan beberapa syarat dokumen yang diperlukan, yakni:
1. Siapkan e KTP dan KK
2. Siapkan Surat izin usaha perdagangan/ NIB-IUMK/SIUPP/SKU
3. Foto usaha dalam format jpg atau pdf dengan ukuran kurang dari 500 kb, untuk di upload
Bagi pelaku usaha yang pernah mendaftar, dihimbau untuk tidak melakukan pemdaftaran kembali.
Pada pendaftaran kali ini, pelaku usaha tidak perlu mengumpulkan berkas offline ke PLUT Cilacap.
Buruan daftar, karena pendaftatan dibuka hanya sampai Minggu, 8 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB.***